KEBOLEHAN MENGGUNAKAN PAKAIAN BERWARNA WARNI (117)
KEBOLEHAN MENGGUNAKAN PAKAIAN BERWARNA WARNI (117)
Prof. Dr. Nur Syam, MSi
Bismillahir Rahmanir Rahim, MA
Sesungguhnya Allah SWT itu indah dan menyukai keindahan. “Innallaha jamilun wa yuhibbul jamal”. Keindahan itu dapat digambarkan sebagai sesuatu yang menyenangkan pandangan mata dan juga perasaan di hati. Jadi keindahan itu jika orang memandang sesuatu yag indah itu dan kemudian membuat hati kita merasakan kehadiran yang indah tersebut. Di masa lalu keindahan itu seirama dengan kesesuaian atau keserasian. Pasangan suami istri yang serasi, pakaian yang serasi, asesori rumah yang serasi, dan pemandangan atau tempat rekreasi yang serasi. Semuanya menggambarkan keindahan. Orang bisa datang ke Bromo untuk melihat sunset. Keindahan yang terpancar dari sinar matahari yang baru terbit.
Keindahan mencakup obyek mata yang masuk ke dalam hati atau perasaan dan kemudian menghasilkan efek gembira atau senang dan membuat kenyamanan. Keindahan tidak selalu menggambarkan yang terbaik, berkualitas dan general. Keindahan terkadang sangat subyektif sesuai dengan perspektif seseorang yang melihatnya. Bahkan keindahan itu juga bercorak orang-perorang atau individual. Ada yang baik menurut seorang individu tetapi tidak menurut individu lainnya.
Di dalam literatur keagamaan dikenal ada keindahan lahiriyah dan keindahan batiniah. Keindahan lahiriyah biasanya berdasar atas pandangan atau penglihatan mata atas obyek keindahan yang diterima oleh indera mata. Pakaian yang indah misalnya akan dapat diketahui dari keserasian, corak warna dan kesesuaiannya dengan bentuk tubuh, warna kulit dan asesorinya. Sedangkan keindahan batin itu biasanya dapat terlihat secara fisik berdasarkan atas tindakan yang diekspresikannya.
Keindahan batin itu terkait dengan ekspresi keberagamaan yang eksis di dalam tingkah laku keseharian. Misalnya tawadhu kepada orang yang lebih tua, menghargai persahabatan, memuliakan para ahli agama dan ahli ilmu lainnya. Tidak sombong dan tidak merasa paling hebat dan sebagainya. Yang terpenting adalah ekspresi tindakan kebaikan.
Salah satu di antara ekspresi kebaikan dan keindahan adalah pakaian. Pakaian dapat menjadi ukuran atas seseorang itu menghargai ajaran agama atau tidak. Jadi yang dijadikan ukuran adalah ajaran agama. Tetapi juga ada ukuran tradisi yang berkembang di kalangan masyarakat. Islam misalnya menetapkan ukuran kepantasan pakaian adalah menutup aurat, baik lelaki maupun perempuan. Khusus untuk perempuan adalah ketertutupan secara fisikal selain jari-jari dan muka. Meskipun juga ada yang menutup muka dengan burqa. Perempuan di negara-negara Islam yang berpaham fundamentalis, kebanyakan menerapkan gaya berpakaian seperti itu. Akan tetapi di negara-negara Barat berpakaian dengan sangat minimal, bahkan menampakkan auratnya secara vulgar bukanlah suatu halangan.
Allah Ta’ala berfirman: “Wahai anak cucu Adam. Sesungguhnya Kami telah menyediakan pakaian untuk menutupi aurat kamu dan untuk perhiasan bagi kamu. Tetapi pakaian takwa, itulah yang lebih baik”. (QS: Al A’raf; 26). Allah ta’ala juga berfirman, “Dan dia menjadikan bagimu tempat-tempat tinggal di gunung-gunung, menjadikan pakaian bagimu yang memeliharamu dari panas, dan juga pakaian (baju besi) yang memelihara kamu dalam peperangan. (QS: An Hal: 81).
Hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas, RA., “bahwa Rasulullah SAW bersabda: “pakailah pakaian kalian yang berwarna putih, sesungguhnya ia adalah sebaik-baik pakaian kalian, dan kafanilah yang meninggal di antara kalian dengannya”. Hadits Riwayat Abu Dawud dan Tirmidzi. Hadits lain menyatakan dari Al Barra RA., Rasulullah SAW adalah orang yang tingginya sedang. Aku pernah melihat beliau menggunakan setelan hullah berwarna merah, belum pernah sama sekali aku melihat yang lebih bagus dari itu”. Hadits Riwayat Mutafaq ‘alaih. Hadits dari Abu Rimsah RA., berkata: “aku melihat Rasulullah SAW memakai sepasang pakaian berwarna hijau”. Hadits Riwayat Abu Dawud dan Tirmidzi. Hadits dari Jabir RA., meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW masuk ke Mekkah pada tahun pembebasan kota Mekkah dengan mengenakan serba hitam”. Hadits Riwayat Imam Muslim.
Dari penjelasan Alqur’an, hadits dan sosiologis di atas, maka dapat dapat digambarkan dalam tiga hal, yaitu:
Pertama, bahwa berpakaian merupakan bagian dari ajaran Islam yang mendasar. Berpakaian menjadi basis bagi seseorang dapat dinyatakan beragama dengan benar atau beragama tanpa kesadaran mengamalkannya. Bagi yang beragama seadanya, maka berpakaian tidak menjadi problem utama. Artinya bisa seenaknya. Bisa secara lengkap dan ada juga yang seadanya. Yang secara lengkap artinya sesuai dengan syariat berpakaian, sedangkan yang tidak sesuai syariat, maka gaya berpakaiannya hanya menutup bagian-bagian mendasar saja.
Islam menganggap bahwa baik lelaki maupun perempuan memiliki aurat atau batasan-batasan yang diperbolehkan dan dilarang.
Kedua, berpakaian tentu ada kaitannya dengan keindahan. Pakaian yang indah ditandai dengan pilihan warna yang baik dan serasi dengan tubuh dan kepentingan. Nabi Muhammad SAW membolehkan berpakaian dalam berbagai warna. Kanjeng Nabi SAW pernah berpakaian dalam warna-warna yang bervariasi. Pernah berpakaian dalam warna merah, hitam dan hijau. Akan tetapi pakaian berwarna putih itu lebih disukai. Pakaian warna putih itu pakaian yang sangat dianjurkan atau disunnahkan. Nabi SAW paling sering menggunakan pakaian putih tersebut. Sedangkan pakaian warna lainnya itu hanya sekali waktu atau kebolehan atau mubah. Sedangkan pakaian putih adalah sunnah atau mendapatkan pahala di kala memakainya.
Ketiga, pakaian memang ada kaitannya dengan budaya lokal. Artinya masing-masing daerah memiliki budaya berpakaiannya sendiri baik corak warna, bentuk dan pola pakaian serta jenis kain yang relevan dengan budayanya. Ada misalnya batik untuk masyarakat Indonesia, akan tetapi memiliki ciri khasnya masing-masing. Ada bentuk pakaian sesuai dengan adat dan tradisinya masing-masing. Semuanya menggambarkan keanekaragaman pakaian sesuai dengan kebudayaannya. Namun demikian, yang terpenting bahwa pakaian tersebut harus sesuai dengan syariat Islam.
Wallahu a’lam bi al shawab.
