MENGGUNAKAN SEMUA BEJANA UNTUK MINUM KECUALI BEJANA EMAS (116)
MENGGUNAKAN SEMUA BEJANA UNTUK MINUM KECUALI BEJANA EMAS (116)
Prof. Dr. Nur Syam, MSi
Bismillahir Rahmanir Rahim.
Tentang minuman, Islam mengajarkan agar seseorang mengikuti sunnah Nabi Muhammad SAW. Untuk urusan minum, Nabi Muhammad SAW memberikan pedoman agar minum air dalam berbagai wadah, misalnya baik yang terbuat dari gelas atau piring kayu, porselin, kaca, plastik, stainlees, aluminium, dan lain-lain. Namun demikian bagi kaum konglomerat, di kerajaan atau negara-negara kaya atau hotel-hotel mewah dan rumah makan premium bisa juga bejana terbuat dari emas atau perak.
Penggunaan wadah minuman yang terbuat dari emas, tentu dimaksudkan untuk menunjukkan betapa kekayaan dan kehebatan kerajaan, restoran atau hotel dan konglomerat tersebut di mata orang lain. Ada dimensi kebanggaan dan harga diri yang masuk di dalamnya. Pada zaman kerajaan Majapahit, khususnya zaman raja Hayam Wuruk, maka banyak peralatan makan dan minum yang dibuang begitu saja di kolam-kolam untuk membuang wadah bekas makanan. Banyak ditemukan pecahan-pecahan piring, gelas dan peralatan makan lainnya yang terbuat dari porselin. Hal ini menggambarkan tentang betapa barang-barang berharga yang sudah selesai digunakan itu dibuang saja. Hal ini dilakukan untuk menunjukkan betapa barang-barang bekas itu sudah tidak digunakan lagi sebab barang-barang bersih lainnya menumpuk jumlahnya.
Pada zaman relasi Kerajaan-kerajaan China dengan kerajaan-kerajaan Nusantara, maka salah satu hadiah mewah adalah berbagai peralatan rumah tangga, khususnya piring dan gelas-gelas yang terbuat dari porselin. Hingga hari ini, peralatan rumah tangga dari China yang berupa perhiasan, piring, gelas dan hiasan-hiasan rumah dari China tergolong yang terbaik. Demikian juga dari Timur Tengah, misalnya Persia. Coba perhatikan di beberapa makam auliya, misalnya Sunan Bonang, maka di pintu gerbang untuk masuk ke lokasi makam didapati piring-piring porselin yang indah dengan hiasan-hiasan kaligrafi yang menarik. Dan itu semua buatan China pada masa lalu. Jadi, urusan wadah makanan dan minuman saja bisa mengikuti perkembangan teknologi pada zamannya.
Nabi Muhammad SAW, sungguh manusia yang memiliki kemampuan untuk mencandra masa depan dengan kemampuan prospektif. Jadi di kala Nabi SAW bersabda dengan berbagai hal, termasuk wadah makanan dan minuman, karena Beliau memahami bahwa semakin maju sebuah masyarakat akan semakin banyak menciptakan kreasi di dalam kehidupan, termasuk dalam makan dan minum. Nabi SAW mengingatkan bahwa wadah makanpun perlu diatur dalam pedoman kehidupan.
Hadits sebagaimana diriwayatkan oleh Anas, RA., “waktu shalat sudah tiba, maka orang yang rumahnya dekat segera pergi ke rumahnya, dan tersisalah sekelompok orang. Kemudian Rasulullah SAW dibawakan sebuah bak dari batu, dan bak itu berukuran kecil sehingga tidak cukup untuk Beliau membentangkan telapak tangannya. Dan akhirnya semua orang itu bisa berwudlu. Orang-orang bertanya “berapa jumlah kalian saat itu? Anas Bin Malik menjawab: “delapan puluh orang lebih”. Hadits Riwayat Mutafaq ‘alaih.
Dalam riwayat Bukhari dan Muslim lainnya disebutkan bahwa Nabi SAW meminta satu wadah berisi air. Lantas beliau meletakkan jari-jarinya di dalam bejana tersebut. Anas berkata: “maka aku mulai melihat air memancar dari sela-sela jemari beliau. Aku menaksir jumlah orang yang berwudlu antara tujuh puluh sampai delapan puluh orang lebih”.
Hadits lain diriwayatkan Abdullah bin Zaid RA., “Rasulullah SAW datang , kemudian kami mengeluarkan air untuk beliau menggunakan bejana dari kuningan dan Beliau berwudlu”. Hadits Riwayat Imam Bukhari.
Hadits yang diriwayatkan oleh Huzaifah RA., berkata: “Sesungguhnya Nabi SAW melarang kami sutra dan dibaj (pakaian sutra) serta minum menggunakan bejana emas dan perak. Beliau bersabda: “semua itu untuk mereka (orang kafir) di dunia, dan untuk kalian di akherat kelak”. Hadits Riwayat Mutafaq ‘alaih. Hadits dari Umu Salamah RA., meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW bersabda: “orang yang minum menggunakan bejana perak pada hakikatnya sedang menuangkan api neraka Jahanam ke dalam perutnya”. Hadits Riwayat Mutafaq ‘alaih. Hadits yang diriwayatkan oleh Muslim disebutkan: “siapa yang menggunakan wadah emas dan perak, maka hakikatnya dia sedang menuangkan api neraka Jahanam di dalam perutnya”.
Dari uraian di atas, kiranya dapat dijelaskan dalam tiga hal, yaitu:
Pertama, Islam memberikan peluang bagi umatnya untuk menggunakan wadah atau bejana untuk minuman dari apa saja. Artinya Islam tidak membatasi untuk penggunaan bejana di dalam minum. Hanya saja yang dilarang adalah bejana yang terbuat dari perak dan emas. Keduanya dilarang Nabi SAW untuk digunakan sebagai wadah air minum. Bisa saja ada masalah kesehatan yang dapat dideteksi dari wadah makanan dan minuman dari perak dan emas, dan bukan hanya larangan keagamaan. Emas dan perak tidak baik dijadikan sebagai tempat minuman atau makanan, sebab keduanya memang mengandung senyawa yang bisa membuat tubuh tidak dalam kondisi baik. Jadi bukan hanya larangan teologis, akan tetapi juga larangan kesehatan.
Kedua, Islam sungguh tidak menyukai atas kesombongan dalam level apapun. Tidak hanya kesombongan dalam berpakaian, rumah, jabatan dan kehidupan keseharian. Misalnya dalam makan dan minum. Menggunakan emas dan perak sebagai wadah makanan atau minuman sungguh dapat mewakili kesombongan dalam melakukan tindakan sosial. Selain itu, Islam sangat tidak menyukai sesuatu yang berlebihan. Menggunakan bejana yang terbuat dari perak dan emas merupakan tindakan berlebihan. Islam menyukai kesederhanaan, ketawadluan, dan tidak berlebihan dalam segala hal kehidupan. Oleh karena itu Nabi SAW melarang munculnya kesombongan yang hanya berasal dari masalah kecil, makan dan minum.
Ketiga, Nabi Muhammad SAW melarang keras penggunaan bejana emas dan perak dengan menyatakan bahwa minuman atau makanan yang diwadahi dengan dua benda tersebut akan menjerumuskan dalam api neraka. Dengan menggunakan bejana dari perak dan emas itu sama halnya dengan memasukkan api neraka Jahanam di dalam perut kita. Oleh karena itu, sungguh kita bisa merasa bersyukur sebab kita tidak termasuk orang yang berlebihan dalam makan dan minum serta tidak pernah menggunakan emas dan perak sebagai tempat makan dan minum.
Jadi, kita dalam hal makan dan minum sudah mengikuti sunnah Rasul Muhammad SAW meskipun mungkin belum secara kaffah. Tetapi yang penting adalah bagaimana kita berusaha untuk melakukannya.
Wallahu a’lam bi al shawab.
