MAKRUH MENIUP MINUMAN (113)
MAKRUH MENIUP MINUMAN (113)
Prof. Dr. Nur Syam, MSi
Bismillahir Rahmanir Rahim
Di dalam Islam ternyata urusan minum itu tidak sesederhana yang kita pikirkan. Mungkin di antara kita ada yang berpikir bahwa minum saja repot. Mau ditiup kalau masih panas atau menunggu sampai agak dingin itu urusan keinginan. Jika ingin cepat minum tentu ditiup, dan jika tidak bersegera untuk minum tentu bisa dibiarkan cukup dingin. Inilah kira-kira gambaran tentang minum, misalnya kopi, teh atau minuman lainnya.
Secara empiris banyak dijumpai orang yang meniup minuman itu. Di antara yang sering ditiup adalah kopi. Di masa lalu, terutama, kopi itu diminum panas-panas. Maka jika tergesa untuk meminumnya maka ditiup dulu baru diminum. Begitulah cara mendinginkan kopi yang panas. Jika sekarang, karena kopi diberi es, es kopi, maka tidak lagi dilakukan peniupan kopi panas agar lebih dingin. Tetapi sesungguhnya bukan hanya atas minuman yang harus ditiup sebelum diminum, akan tetapi juga makanan, misalnya nasi yang sayurnya panas atau nasinya yang masih panas, maka sebelum dimasukkan mulut, maka ditiup dulu. Ini tradisi efektivitas yang biasa dilakukan.
Selama ini sudah kita dengar tentang cerita: “jangan meniup minuman dan makanan”. Mungkin cerita itu juga hanya berbasis pada apa yang disampaikan oleh kyai atau da’i. Akan tetapi berdasarkan atas hadits yang dinukil oleh Syekh Imam An Nawawi, maka kita tahu bahwa ternyata memang ada hadits Nabi SAW yang mengajarkannya. Mungkin akan menjadi lebih baik jika kita melakukan apa yang disunnahkan oleh Nabi Muhammad SAW.
Hadits sebagaimana diriwayatkan oleh Abu Said Al Khudri RA, bahwa Nabi SAW melarang meniup dalam minuman. Ada seorang lelaki berkata: “ada kotoran mata yang saya lihat di dalam wadah itu. ”Beliau SAW bersabda: “alirkanlah sehingga kotoran itu hilang.” Orang itu berkata lagi: “Sesungguhnya saya ini belum merasa puas minum dari sekali nafas.” Beliau SAW. lalu bersabda: “kalau begitu singkirkanlah dulu wadahnya itu dari mulutmu, dan bernafaslah di luar wadah.” Hadits riwayat Imam Tirmidzi.
Hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas RA., bahwasanya Nabi SAW melarang kalau ditarik nafas dalam wadah waktu minum atau ditiupkan di dalamnya”. Hadits Riwayat Imam Tirmidzi.
Dari penjelasan di atas, maka dapat digarisbawahi dalam tiga hal, yaitu:
Pertama, kita tidak boleh menyederhanakan hanya persoalan makan dan minum. Islam melalui sunnah Nabi Muhammad SAW sedemikian konseren dalam urusan makan dan minum. Misalnya jangan meniup makanan atau minumam, bahkan juga jangan bernafas di depan makanan yang dekat dengan mulut atau hidung. Suatu contoh, kita membawa makanan bakso atau makanan yang berkuah, maka hendaknya kita tidak bernafas di dekat makanan tersebut. Baik menarik nafas ke dalam atau keluar karena hal itu tidak diperkenankan oleh Nabi Muhammad SAW. Sebagai contoh lagi, ada minuman baik dingin atau panas, lalu kita bernafas terhadapnya, artinya bernafas yang masuk ke dalam minuman, maka hal tersebut tidak diperkenankan oleh Rasulullah SAW.
Jika di dalam mangkuk makanan yang mengandung kuah lalu kemasukan barang yang tidak haram, maka caranya adalah membuang benda tersebut dengan mengalirkan kuahnya. Ada sebuah kasus, sebagaimana hadits Nabi SAW di atas, bahwa ada orang yang tidak puas dengan sekali teguk minuman, maka agar tidak bernafas di dekat minuman dimaksud, maka Nabi SAW mengajarkan agar wadah minuman itu dijauhkan terlebih dahulu untuk bernafas dan setelah itu bisa minum lagi. Nabi SAW mengajarkan agar tidak minum sekali teguk karena seperti unta, maka Nabi SAW mengajarkan agar minum beberapa teguk, bisa dua atau tiga teguk. Jika ada sela bernafas, maka jauhkan wadah minum dari hidung atau mulut agar tidak bernafas di dalam wadah air itu.
Kedua, secara etika memang juga kurang bagus minum minuman panas lalu meniupnya, terutama di tempat makan bersama. Di rumah makan atau restoran yang di situ banyak orang yang makan bareng-bareng, lalu kita juga makan dan minum. Jika kita berperilaku dengan meniup makanan dan minuman rasanya seperti orang yang kurang berpendidikan. Orang Jawa menyebut: “ora ilok” atau tidak pantas. Sebagai orang yang hidup di zaman modern, maka sebaiknya kita, sebagai orang Indonesia, tentu harus menunjukkan sikap dan tindakan kesopanan agar kita dinilai sebagai orang yang beradab. Klaim bahwa kita itu orang yang sopan dan religius, sepantasnya sebutan tersebut terekspresikan di dalam sikap dan tindakan kita di manapun berada.
Ketiga, kita sekarang hidup dalam rumah besar, multikultur. Artinya di dalam suatu ruang kebersamaan itu terdapat sejumlah orang dengan keanekaragaman budaya dan tradisinya. Dan setiap suku atau etnis memiliki tradisinya sendiri yang tetap dipertahankan meskipun juga ada yang dinegosiasikan. Oleh karena itu akan terdapat cara yang berbeda dari sekedar urusan kecil, makan dan minum. Ada orang yang dengan enjoy makan dan minum dengan tangan kiri, misalnya orang China, Orang Jepang, Orang Barat dan sebagainya. Sementara itu juga ada yang makan dan minum dengan tangan kanan. Bahkan kala berdiri lalu minum, maka haruslah minum sambil duduk. Semua ini didasari oleh pemahaman agama yang diyakini kebenarannya.
Di dalam konteks kehidupan yang multikultural dimaksud, maka yang berlaku adalah menghormati dan menghargai tradisinya masing-masing, dan meyakini kebenaran atas apa yang kita lakukan. Jika kita bisa seperti ini, maka inilah saya sebut sebagai “toleransi negosiatif”, bukan toleransi teologis, yang menyatakan semua Tuhan dalam agama-agama sebagai kebenaran, tetapi toleransi yang menempatkan posisi orang lain dalam wilayahnya sendiri dan kita menghormati keberadaannya.
Wallahu a’lam bi al shawab.
