MEMBACA SURAT FATIHAH UNTUK ORANG TUA, LELUHUR DAN MASYARAKAT
MEMBACA SURAT FATIHAH UNTUK ORANG TUA, LELUHUR DAN MASYARAKAT
Prof. Dr. Nur Syam, MSi
Selasa, 06/10/2026 menjadi moment untuk memberikan taushiyah religius untuk Komunitas Ngaji Bahagia (KNB), yang diikuti oleh jamaah shalat Subuh dari jamaah Masjid Al Ihsan Perumahan Lotus Regency dan Jamaah Masjid Ar Raudhoh Perumahan Sakura Ketintang Surabaya. Mereka terdiri dari jamaah yang selama ini selalu terlibat di dalam acara-acara di Masjid Al Ihsan. Saya sampaikan tiga hal di dalam ngaji bareng pada jamaah KNB.
Pertama, ucapan rasa syukur kepada Allah SWT. Kita tentu harus bersyukur atas nikmat Allah yang sangat besar untuk kita semua. Nikmat beriman dan dapat menjalankan amal kebaikan dan nikmat kesehatan. Ketiganya tidak bisa dipisahkan, sebab tanpa iman tidak ada amal saleh dan tanpa kesehatan, maka kita tidak dapat menjalankan amal saleh dengan kesempurnaan.
Ucapan syukur itu tidak hanya dengan ungkapan alhamdulillah akan tetapi juga dengan hati dan tindakan. Adakalanya kita membaca alhamdulillah, akan tetapi hati kita masih belum konsern dengan ucapan kita. Masih terpisah antara ucapan dan hati, atau bahkan ada gap antara ungkapan, dengan hati dan tindakan. Inilah saya kira problem yang banyak di alami oleh manusia kecuali orang-orang yang sudah mengalami pencerahan berbasis pada terbukanya hijab antara diri dan Allah SWT.
Kedua, membaca Surat Al Fatihah ternyata memiliki varian tafsir di kalangan para ulama atau ahli tafsir. Ada beberapa kategori yang dapat diungkapkan, yaitu:
- Bacaan Surat Al Fatihah pasti diterima oleh Allah dan pahalanya dapat diberikan kepada orang yang dituju. Yaitu bacaan Surat Al Fatihah kepada Nabi Muhammad SAW, kepada orang tua, anak dan cucu. Bisa yang sudah wafat atau yang masih hidup. Dalam konteks ini, maka kalangan Islam Ahlu Sunnah Wal Jamaah maupun kaum Salafi masih memperdebatkan tentang bacaan tersebut. Tentang bacaan Surat Al Fatihah tentu memiliki dalil yang kuat. Di kalangan ahlu sunnah wal jamaah misalnya terdapat dalil yang sangat kuat. Seperti dalil yang menyatakan bahwa “amal perbuatan anak cucu Adam pasti terputus, kecuali tiga hal ialah shadaqah jariyah, ilmu yang bermanfaat dan anak shaleh yang mendoakan kedua orang tuanya”. Di kalangan Kaum Salafi juga memiliki tafsiran yang sama. Yang problematik adalah bacaan terhadap leluhur, seperti kakek nenek, ke atas termasuk kepada anak dan cucu, baik yang masih hidup atau yang sudah wafat. Kaum Ahlu Sunnah wal Jamaah menyatakan bahwa bacaan Al Fatihah akan sampai kepada semua yang dituju.
- Bacaan Surat Al Fatihah belum tentu diterima. Yang menjadi problem terkait dengan tidak didapatkannya tindakan tersebut berdasarkan atas tindakan yang dilakukan. Dalil tentang membaca Al Fatihah diragukan untuk sampai kepada orang-orang yang tidak terdapat dalilnya di dalam teks Suci agama Islam. Di kalangan ahlu sunnah wal jamaah: NU, PERTI, Nahdlatul Wathan, Jam’iyatul Washliyah dan beberapa lainnya, berkeyakinan bahwa bacaan tersebut dapat diterima pahalanya untuk yang dimaksudkan, akan tetapi Muhammadiyah masih berada di dalam konteks keberadaan dalil yang mengabsahkannya. Memang tidak sekeras kaum Ahlu Sunnah, tetapi tetap kalangan Muhammadiyah harus berhati-hati dalam mengamalkan ajaran agama yang tidak didapatkan dalilnya di dalam teks Islam.
- Bacaan Alfatihah pasti tidak diterima. Pandangan ini tentu dikaitkan dengan pemikiran dari kaum Islam Ahlu Sunnah, yang memang menolak dengan keras atas pengamalan beragama yang tidak didapatkan sunnahnya sebagai tindakan beragama sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah SAW. Membaca Al Fatihah untuk orang Islam selain yang diperbolehkan oleh ajaran Islam, maka dianggap sebagai bidh’ah. Amalan beragama yang tertolak. Jadi membaca doa, bacaan tahlil, bacaan Yasin dan bacaan fatihah yang ditujukan kepada umat Islam itu semuanya tertolak. Dalil yang sangat dikenal adalah kullu bidh’atin dhalalah wa kullu dhalalatin fin nar”. Jadi orang yang melakukannya terancam masuk ke neraka. Itulah sebabnya mereka “memerangi” atas upacara keagamaan yang diyakini tidak terdapat dalilnya di dalam Islam. Semua yang tidak dilakukan oleh Nabi SAW berdasar atas Alqur’an dan Hadits, maka perlu untuk dinegasikan.
Kita berada di dalam mall tafsir agama atau pasar raya tafsir agama. Semuanya berdasarkan atas analisis dan pemahaman yang sangat mendalam tentang ajaran agama. Bisa dibayangkan bahwa gurunya menolak untuk membaca ayat Alqur’an untuk para ahli kubur tetapi muridnya membolehkannya (Imam Syafi’i dan Ibnu Qayyim Al Jauzi) makanya, kita seharusnya tidak menyatakan bahwa tafsir yang kita ikuti adalah yang paling benar dan yang lain salah.
Kehidupan ini membutuhkan kearifan. Kita harus arif dalam menghadapi perbedaan-perbedaan yang terjadi di tengah paham keagamaan. Oleh karena itu, kita dapat melakukan yang terbaik menurut kita semua, sambil menghargai atas paham orang lain yang dianggapnya sebagai kebenaran. Tidak ada tafsir tunggal dalam pemahaman para ulama yang ahli agama.
Bagi saya, mengirim bacaan Surat Fatihah memiliki tradisi yang kuat dan telah menjadi ciri khas keberagamaan di Indonesia. Oleh karena itu doa-doa yang kita baca kebanyakan untuk kita dan bukan untuk diri sendiri. Perhatikan doa Rabbana atina fiddunya hasanah wafi alkihrati hasanah wa qina adzaban nar”. Semua menggunakan kata “kita” atau “kami” artinya untuk semua umat Islam. Sedangkan doa untuk diri kita, kedua orang tua dan dzurriyah, maka digunakan kata “saya” atau “aku”. Rabbi auzi’ini an asykura ni’matakal lati an’amta alayya wa ‘ala walidayya, wa an ‘amala ‘amalan shalihan tardhohu, wa ashlihli li dzurriyati, wa inni tubtu ilaika wa inni minal muslimin”. Wahai Tuhanku, kuatkan rasa syukurku, dan orang tuaku, dan atas amal shalih yang engkau ridhoi, dan perbaiki aku dan cucu-cucuku dan aku sungguh-sungguh bertaubat kepadamu dan aku sungguh adalah orang berserah diri”.
Wallahu a’lam bi al shawab.
