ANJURAN MEMPERJELAS UCAPAN (89)
ANJURAN MEMPERJELAS UCAPAN (89)
Prof. Dr. Nur Syam, MSi
Bismillahir Rahmanir Rahim.
Wahyu Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW melalui Malaikat Jibril disebut sebagai kalamullah atau pernyataan Allah atau perkataan Allah. Pernyataan Allah tersebut termaktub di dalam Kitab Suci Alqur’an yang menjadi sumber dari segala sumber hukum, dan terkait dengan kehidupan manusia secara keseluruhan. Alqur’an merupakan Kitab Suci yang sangat lengkap dan kaya ajaran tentang kehidupan manusia, baik masa kini atau di dunia maupun kehidupan yang akan datang atau alam kubur dan akherat.
Lalu, terdapat pernyataan atau perkataan Rasulullah SAW, perbuatan dan ketetapan yang disampaikan Rasulullah SAW, yang kemudian disebut sebagai hadits. Berisi penjelasan-penjelasan rinci dari agama Islam yang sumber utamanya adalah Alqur’an. Contohnya adalah shalat. Diwajibkan di dalam Alqur’an dan tata cara untuk mengamalkannya diberikan oleh Rasulullah SAW melalui hadits-haditsnya. Bukan sebagai pernyataan biasa dari manusia, akan tetapi merupakan penjelasan yang sejelas-jelasnya tentang apa yang seharusnya dilakukan oleh umat Islam. Apa yang dinyatakan Nabi SAW dan apa yang dilakukan Nabi SAW adalah wahyu Allah. Di dalam Alqur’an dijelaskan: “wa ma yantiqu ‘anil hawa in huwa illa wahyuy yuha”. Yang artinya secara general: “dan tidaklah berbicara dengan hawa nafsunya melainkan wahyu kepadanya”.
Ada juga pernyataan ulama, ada yang ahli hadits, ahli tafsir, ahli fiqih, ahli tauhid atau ahli ilmu kalam, ahli ilmu agama atau orang-orang yang mutafaqquh fiddin yang pernyataannya dapat melahirkan berbagai macam ilmu keislaman. Mereka menafsirkan ajaran agama, sehingga bisa bervariasi pernyataannya. Bukan benar atau salah, akan tetapi para ahli akan menafsirkan sesuai dengan apa yang diyakininya. Kebenarannya bisa bersifat dzanniyah bukan qat’iyah. Yang qat’iyah hanyalah pernyataan Allah di dalam Alqur’an dan hadits-hadits Nabi SAW yang disepakati keabsahannya.
Di dalam konteks kehidupan yang juga terdapat berbagai macam penggolongan sosial, strata sosial, dan status sosial yang berbeda-beda, maka pernyataan itu harus memenuhi standar yang jelas. Melalui kejelasan tersebut, maka orang yang menjadi lawan bicara atau yang mendengarkannya atau yang terlibat di dalam pembicaraan itu akan dapat memahami apa sesungguhnya pesan di dalam ucapan tersebut. Jika kita bicara, maka hendaknya diperhatikan siapa lawan bicara kita. Sesuaikan pembicaraan tersebut dengan kapasitas dan kemampuannya. Biqadri ‘uqulihim. Sesuai dengan akalnya. Dengan cara begitu, maka apa yang menjadi maksud di dalam pembicaraan akan dapat disampaikan dengan jelas.
Syekh Imam An Nawawi di dalam Kitab Riyadhus Shalihin, pada Bab 89 menjelaskan tentang “Anjuran Memperjelas Ucapan Kepada Lawan Bicara Dan Mengulanginya Jika Tidak Dapat Dipahami Kecuali Dengan Cara Itu”. Karena judulnya panjang, maka saya perpendek dengan tidak mengurangi makna yang terkandung di dalamnya, yaitu: “Anjuran Memperjelas Ucapan”. Syekh Imam An Nawawi menukil hadits Nabi SAW yang terkait dengan maksud tersebut.
Diriwayatkan oleh Anas RA., bahwa Nabi SAW., biasa bila mengucapkan kalimat, Beliau mengulanginya tiga kali supaya dapat dipahami, dan bila Beliau datang ke suatu kaum lalu mengucapkan salam, Beliau mengucapkan salam kepada mereka tiga kali”. Hadits Riwayat Imam Bukhari. Hadits dari Aisyah, RA berkata: “Perkataan Rasulullah SAW adalah perkataan yang jelas (rinci), dapat dipahami oleh setiap orang yang mendengarkannya”. Hadits Imam Abu Dawud.
Dari penjelasan aqliyah dan hadits Nabi Muhammad SAW, maka saya jelaskan dalam tiga hal, yaitu:
Pertama, di dalam Islam terdapat prinsip-prinsip dalam komunikasi sosial. Ada enam prinsip yaitu: qaulan layyinan, qaulan sadidan, qaulan kariman, qaulan balighan, qaulan maisuran dan qaulan ma’rufan. Perkataan yang lemah lembut, perkataan yang benar, perkataan yang memuliakan, perkataan yang jelas, perkataan yang mudah dipahami, dan perkataan yang sopan. Islam sangat menganjurkan agar seseorang menggunakan enam prinsip ini agar apa yang disampaikan itu bisa dipahami oleh orang lain. Janganlah berkata yang abstrak atau berkata yang sulit dipahami oleh orang lain. Berkatalah dengan apa yang menjadi kemampuan orang untuk memahaminya. Berkatalah dengan sesuatu yang benar. Jangan berbohong, jangan ngibul, jangan berkata yang tidak jujur, berkata tentang sesuatu yang tidak jelas. Berkatalah yang membuat orang senang. Orang menjadi bahagia. Berkatalah dengan pernyataan yang memuliakan manusia.
Kedua, sesungguhnya di dalam setiap suku, etnis dan penggolongan sosial terdapat kearifan lokal yang mengajarkan agar kita berbuat baik, khususnya di dalam pembicaraan. Misalnya di dalam tradisi Jawa terdapat ungkapan “ajining diri saka lati”. Artinya, seseorang bisa dianggap baik perilakunya itu diindikasikan dari apa yang dibicarakan atau bagaimana cara bicaranya. Orang Jawa itu halus bicaranya, artinya di dalam menyampaikan sesuatu itu dengan cara yang halus. Jika ada orang Jawa yang berkata dengan keras dan membuat orang lain merasa dihinakan, maka muncul pernyataan “ora Jawani”, atau belum menjadi orang Jawa. Orang Batak yang gaya bicaranya keras juga berlaku prinsip tidak melukai hati lawan bicaranya. Jika ada Orang Batak berkata dengan logat yang keras, maka orang akan tahu bahwa “dia memang Orang Batak”. Jadi bukan dalam konteks bicaranya itu lembut atau keras, akan tetapi makna yang dikandung di dalam pembicaraannya.
Ketiga, kita hidup di era media sosial yang powerfull. Di sini sesungguhnya orang akan dinilai dari “ajining diri saka lati”. Ungkapan di media sosial akan dapat menggambarkan tentang harga diri seseorang. Meskipun tidak saling terhubung secara langsung atau face to face relationship, akan tetapi pernyataan di media sosial itu jauh lebih besar pengaruhnya. Di sini tidak hanya orang per orang, akan tetapi sejumlah orang. Itulah sebabnya kita harus berhati-hati agar apa yang dibicarakan di dalam media sosial akan bermanfaat. Jangan saling mengumpat, jangan menyalahkan orang apalagi pengamalan beragama, jangan menghina dan jangan merendahkan orang dan sebagainya. Pergunakan kearifan lokal sebagai tolok ukur pernyataan diri.
Marilah kita jadikan media sosial itu sebagai literasi kebaikan dengan pernyataan yang berprinsip kebaikan. Tidak ada kebaikan yang didapatkan dari ucapan yang dilakukan dengan tidak mengindahkan kebaikan itu sendiri. Tujuan yang baik, pasti disampaikan dengan cara dan pesan yang baik.
Wallahu a’lam bi al shawab.
