Prof. Dr. Nur Syam, M.Si

(My Official Site)

LARANGAN MEMILIH PEJABAT YANG MENGINGINKANNYA (82)

LARANGAN MEMILIH PEJABAT YANG MENGINGINKANNYA (82)

Prof. Dr. Nur Syam, MSi

Bismillahir Rahmanir Rahim

Kepemimpinan merupakan sebuah keniscayaan di dalam kehidupan sosial. Di dalam sebuah kehidupan yang di dalam terdapat banyak manusia, maka dipastikan memerlukan kepemimpinan. Tugas seorang pemimpin adalah untuk membangun jaringan relasi sosial yang baik, selain untuk memberikan layanan dasar bagi kehidupan sosial. Di dalam konteks ini, kehadiran pemimpin merupakan kebutuhan yang dipastikan untuk memenuhi hajad hidup manusia dalam kehidupan bersama.

Seorang pemimpin bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan pribadi, keluarga, dan komunitas akan tetapi juga untuk masyarakat secara luas. Kepemimpinan harus membawa dampak bagi kehidupan masyarakat, baik dari aspek kebutuhan primer atau kebutuhan dasar manusia, misalnya sandang, pangan dan papan, akan tetapi juga kebutuhan sosial, seperti ekspresi masyarakat untuk beraksentuasi diri bisa terpenuhi. Pemimpin harus menjamin terlaksananya jaminan keamanan, kebersamaan, dan kehidupan bersama. Pemimpin harus menghadirkan keadilan, kesamaan dan kesejahteraan bersama. Jadi, seorang pemimpin itu ibaratnya adalah seseorang yang memerankan kehidupannya untuk memenuhi kebutuhan orang lain atau masyarakat. Jadi, salah satu syarat penting bagi seorang pemimpin adalah keikhlasan untuk berbuat bagi orang lain. Ibaratnya, seorang pemimpin itu dapat berlaku bukan sebagaimana lilin yang bisa mengorbankan dirinya untuk orang lain, tetapi pemimpin adalah orang yang berkorban untuk orang lain tetapi dirinya masih eksis. Lilin bisa memberi penerangan,  akan tetapi dirinya meleleh atau hancur.

Akan tetapi ada yang menarik di dalam ajaran Islam, bahwa untuk menjadi pemimpin itu tidak boleh dengan meminta-minta. Sebaiknya menjadi pemimpin itu adalah pilihan orang banyak karena kelayakannya. Ada profesionalitas, kapasitas dan kebajikan yang dilakukannya. Di dalam kepemimpinan  terdapat karakter yang layak bagi kemanusiaan. Hadits Nabi SAW memberikan pedoman janganlah meminta-minta kekuasaan.

Syekh Imam An Nawawi memberikan penjelasan tentang kepemimpinan dalam tema yang panjang, yaitu: “Larangan Memberikan Kepemimpinan, Jabatan Hakim, Dan Kekuasaan Lainnya Kepada Orang Yang Memintanya Atau Sangat Menginginkannya Sampai Ia Menawarkan Diri Untuk Kekuasaan Tersebut”. Untuk memudahkannya, maka judul tersebut saya ringkas menjadi “Larangan Memilih Pejabat yang Sangat Menginginkannya”.

Berdasarkan Hadits Nabi SAW., sebagaimana diceritakan oleh Abu Musa Al Asy’ari RA., berkata: “Aku pernah masuk menemui Nabi bersama dengan dua orang keluarga pamanku. Maka salah seorang dari mereka berdua berkata: ‘wahai Rasulullah angkatlah kami untuk mengurusi sebagian yang telah Allah kuasakan kepadamu”. Dan satu lagi berkata seperti itu juga. Maka beliau bersabda: “sesungguhnya Kami, demi Allah tidak akan menyerahkan pekerjaan ini kepada seorangpun yang memintanya, atau seorangpun yang sangat menginginkannya”. Hadits Riwayat Mutafaq alaih.

Dari hadits Nabi SAW dan penjelasan sosiologis kepemimpinan tersebut, dapat dijelaskan dalam tiga hal, yaitu:

Pertama, menjadi pemimpin itu bukan hanya persoalan kepatutan,  akan tetapi juga tanggungjawab kepada  diri sendiri, organisasi atau institusi, masyarakat bahkan tanggungjawab kepada Tuhan. Ada dimensi pertanggungjawaban yang hirarkhis di dalamnya. Itulah sebabnya, untuk menjadi pemimpin tidak boleh berdasarkan atas permintaan. Kepemimpinan bukan persoalan ambisi, akan tetapi persoalan umat. Menjadi seorang pemimpin harus berbasis pada kepentingan umat dan pilihan umat. Jadi jangan berkeinginan menjadi pemimpin dengan cara meminta-minta. Sebab menjadi pemimpin bukan ditentukan oleh keinginan pribadi akan tetapi lebih banyak ditentukan oleh apa yang sesungguhnya diinginkan oleh masyarakatnya,

Kedua, Nabi Muhammad SAW pernah menolak orang yang meminta jabatan. Orang yang sangat ingin menjadi pengelola suatu hal. Orang yang sangat mengharapkan jabatan tertentu. Nabi SAW secara tegas  melakukan penolakan atas permintaan tersebut. Padahal yang meminta itu adalah keluarga seorang sahabat Nabi SAW. Jadi Nabi SAW tidak mengabulkan atas permintaan menjadi pejabat meskipun orang tersebut dibawa oleh sahabatnya sendiri. Hal ini memberikan realitas empiris bahwa kolusi atau menjadi pejabat melalui perkawanan atau persahabatan itu ditolak oleh Rasulullah SAW. Jika dikaji, bahwa Sahabat Abu Musa Al Asyari itu sangat dekat hubungannya dengan Rasulullah SAW. Akan tetapi ternyata “dukungan” oleh Sahabat Nabi SAW itu tidak memuluskan jalan bagi keluarganya untuk diterima oleh Rasulullah.

Ketiga,  dewasa ini banyak orang yang mengajukan diri menjadi pemimpin. Sepertinya, menjadi pemimpin itu harus direbut. Inilah paradoks di dalam kaitan antara menjadi pemimpin dan ajaran Islam. Sesungguhnya ajaran Islam itu melarang atas keinginan menjadi pemimpin untuk diri seseorang, sementara itu banyak yang meminta menjadi pemimpin. Jadi terdapat kesenjangan antara ajaran Islam dengan perilaku untuk menjadi pemimpin. Inilah paradoks zaman moderen.

Tetapi jangan khawatir, bahwa masih ada orang yang bisa menjadi pemimpin karena kapasitas dan kemampuannya dan juga keterpilihannya dari faktor rasionalitas masyarakat. Bagi saya, janganlah menjadi pemimpin atau pejabat dalam level apa saja dengan cara membeli jabatan itu. Jika hal ini dilakukan, maka dikhawatirkan bahwa akan terdapat masalah yang tidak mudah diselesaikan. Di dalam telaah saya, ada banyak pejabat dalam berbagai levelnya yang menggunakan cara tidak maslahat dan akhirnya menemukan masalah yang menjeratnya.

Wallahu a’lam bi shawab.

Categories: Opini
Comment form currently closed..