Prof. Dr. Nur Syam, M.Si

(My Official Site)

MENGHARAP KEMATIAN  (67)

MENGHARAP KEMATIAN  (67)

Prof. Dr. Nur Syam, MSi

Bismillahir rahmanir Rahim

Allah SWT memberikan kehidupan dan juga menetapkan kematian melalui takdir yang sudah ditentukannya. Salah satu di antara instrument spiritual yang dihembuskan oleh Malaikat atas perintah Allah SWT pada tahap 40 hari ketiga, masa mudghah, adalah takdir atau kepastian Tuhan tentang kepastian-pasti atau takdir mubram,  seperti takdir akan kematian. Itulah sebabnya Rasulullah melarang umatnya untuk meminta kematian. Tanpa diminta, jika takdir kematian sudah datang, maka tidak dapat diajukan dan tidak dapat dimundurkan.

Syekh Imam An Nawawi menyebutkan sebagai tindakan makruh untuk memohon kematian. Umat Islam diminta tidak melakukan tindakan seperti itu. Yang diharapkan justru berdoa kepada Allah untuk memanjangkan usia tetapi dalam keadaan badan yang sehat dan penuh Cahaya Allah atau Cahaya kebaikan serta selalu berada di dalam ketetapan iman kepada Allah SWT. Yang diperbolehkan atau hukumnya mubah jika ada umat Islam yang memohon agar diwafatkan Allah karena ketakutan akan fitnah atas nama agama. Hanya saja, ukuran ketakutan itu juga tidak sedemikian mudah. Harus ada kejelasan tentang apa ukuran fitnah yang akan menimpanya. Jangan-jangan ketakutan tanpa dasar yang jelas.

Di sisi lain, Allah mengajarkan kepada manusia jangan berputus asa atas nikmat Allah. Ada banyak kenikmatan yang diberikan oleh Allah kepada manusia. Di antaranya adalah nikmat  kehidupan. Jika kita mengingkari kenikmatan ini, maka sebenarnya kita sudah kufur atas kenikmatan yang diberikan Allah. Tidak kafir atau mengingkari keberadaan Allah, akan tetapi kufur atas nikmat Allah.

Pada Bab 66, Syekh Imam An Nawawi menjelaskan tentang “Makruh Mengharapkan Kematian Dengan Sebab Adanya Bahaya Yang Menimpanya, Tetapi Tidak Mengapa Jika Dilakukan Karena Takut Akan Adanya Fitnah Dalam Agama”. Di dalam artikel ini sengaja saya ringkas dengan judul “Mengharap Kematian”.

Hadits Nabi SAW sebagaimana diceritakan oleh Anas RA., bahwa Rasulullah SAW bersabda: “janganlah salah seorang dari kalian mengharapkan kematian dan janganlah berdoa untuk segera mendapatkan kematian. Maka hendaklah dia mengucapkan: ‘Ya Allah hidupkanlah selama hidup ini menjadi kebaikan untuk dan matikanlah saya jika mati adalah lebih baik untukku”. Hadits Riwayat Mutafaq alaih.

Hadits lain menyatakan sebagaimana diceritakan oleh Abu Hurairah RA., bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Janganlah seseorang dari kalian mengharapkan kematian. Jika ia orang yang berbuat baik, maka semoga kebaikannya itu dapat bertambah. Namun jika ia orang yang buruk, maka mudah-mudahan ia bertaubat kepada Allah”.  Sedangkan di dalam Riwayat Imam Muslim disebutkan dari Abu Hurairah RA., bahwa Rasulullah bersabda: “janganlah seseorang dari kalian mengharapkan kematian dan jangan pula berdoa agar segera mendapatkan kematian sebelum kematian itu datang padanya. Sesungguhnya jika ia telah mati, maka terputuslah amalannya dan bahwa tidaklah seorang mukmin itu bertambah umurnya melainkan akan menjadi kebaikan untuknya”. Hadits Riwayat Imam Bukhari dan Imam Muslim.

Dari uraian di atas, kiranya dapat ditarik pemahaman atas tiga hal, yaitu:

Pertama, jika dibaca tentang hadits-hadits yang diriwayatkan oleh para ahli hadits, maka tampak penjelasan tentang larangan. Tentu saja ada larangan yang bercorak haram dan ada larangan yang bercorak makruh. Yang larangan bercorak haram tentu jangan dilakukan, dan larangan yang bercorak makruh, sebaiknya ditinggalkan. Jika dilakukan tidak berdosa, tetapi jika ditinggalkan akan mendapatkan kebaikan. Bagi kaum tasawuf, jangankan yang dinyatakan larangan haram, akan tetapi larangan makruhpun dihindari. Jika ditilik dari bunyi hadits Nabi SAW ini, maka memohon atau berdoa untuk kematian bagi diri sendiri itu merupakan larangan yang sebaiknya dihindari.

Kedua, kata kunci penting di dalam kehidupan adalah kebaikan. Oleh karena itu kebaikan tentu menjadi ukuran apakah kita ini masih bermanfaat atau tidak. Kemanfaatan itu terdapat beberapa aspek, yaitu: kemanfaaatan untuk ilmu, untuk umat dan untuk diri sendiri. Kemanfaatan untuk ilmu itu banyak ragamnya. Tidak harus mengajar, akan tetapi juga membimbing dan memberikan penjelasan apa saja terkait dengan kebaikan, misalnya menulis tentang kebaikan. Lalu berguna bagi masyarakat dalam bentuk pengabdian untuk kebaikan. Termasuk juga kebaikan untuk diri sendiri. Jika kedua yang didepan tidak dapat dilakukan, maka sekurang-kurangnya masih ada kebaikan untuk diri sendiri. Jadi masih bisa berdoa atas kebaikan diri sendiri. oleh karena itu, selama masih bisa berdoa untuk diri sendiri, maka sebaiknya berdoa untuk kebaikan.

Ketiga,  ada ajaran di Islam yang justru menganjurkan agar kita berdoa untuk diberi panjang usia. Allahumma thawwil umurana, wa shahih ajsadana, wa nawwir qulubana, wa tsabbit imanana”. “Ya Allah panjangkan usia kami, dan sehatkan fisik kami, dan cahayai hidup kami dan tetapkan atau istiqamahkan iman kami”. Doa ini mengajarkan kepada kita bahwa berapapun usia kita, sebaiknya berdoa agar Allah memanjangkan usia kita dengan jasad yang sehat, hidup berbalut cahaya Allah dan istiqamah dalam iman. Inilah hidup yang bermakna untuk diri, keluarga, Masyarakat dan umat manusia.

Jadi memang sebaiknya kita berdoa yang positif kepada Allah dan kita yakin Allah juga akan positif memandang kita. Dan saya kira kita bisa melakukannya.

Wallahu a’lam bi al shawab.

 

 

 

Categories: Opini
Comment form currently closed..