• May 2026
    M T W T F S S
    « Apr    
     123
    45678910
    11121314151617
    18192021222324
    25262728293031

Prof. Dr. Nur Syam, M.Si

(My Official Site)

HAK TETANGGA (39)

HAK TETANGGA (39)

Prof. Dr. Nur Syam, MSi

Pada bab 39, Syekh Imam An Nawawi menjelaskan tentang “Hak tetangga dan berwasiat Dengannya”. Sebuah bab yang menarik dalam relasi social antar tetangga yang memang sangat urgent untuk dibicarakan. Tetangga adalah orang-orang yang sangat dekat dengan kita. Bahkan secara geografis lebih dekat dibanding saudara atau kerabat yang rumahnya berbeda dengan lingkungan kita. Itulah sebabnya Islam begitu mengistimewakan tetangga di dalam kehidupan sehari-hari.

Manusia bukanlah makhluk yang bisa hidup sendiri. Manusia membutuhkan orang lain dalam mengaktualisasikan kehidupannya. Manusia bukan Robinson Crussoau, yang digambarkan sebagai makhluk hidup sendiri di hutan, dan dapat memenuhi kehidupannya sendiri. Dia dinyatakan sebagai manusia yang terlepas dari kehidupan social sebagai manusia, karena memang semenjak kecil tidak mengenal dunia sosialitas.

Di dalam relasi social antar manusia, maka tetanggalah yang mengetahui tentang kita. Jika di masyarakat pedesaan yang paguyuban, maka tidak hanya tetangga dekat yang saling mengenal akan tetapi seluruh komunitas di dalam wilayah pedesaan mengenalnya. Tetapi ada pada masyarakat perkotaan yang tidak saling mengenal karena sama-sama tertutup dan tidak saling berkomunikasi. Tengoklah masyarakat perkotaan di wilayah Jakarta Pusat, misalnya di perumahan-perumahan mewah, maka dipastikan antar tetangga tidak saling mengenal. Saya tentu pernah mengalami hidup di wilayah perumahan mewah di Menteng, dan tidak satupun tetangga yang saya tahu. Rumah-rumah besar dan mewah justru ditunggui oleh satpam sebab penghuninya hidup di apartemen. Rumah-rumah besar itu hanya property saja bukan untuk dihuni.

Syekh Imam An Nawawi menukil ayat Alqur’an Surat An Nisa’: 4, dijelaskan: “dan beribadahlah kepada Allah dan janganlah kalian menyekutukan-Nya dengan sesuatu apapun. Dan berbuatlah baiklah kepada dua orang ibu dan bapak, karib kerabat, anak-anak yatim, orang-orang mskin, tetangga yang dekat atau jauh dan teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahaya”.

Kemudian juga menukil hadits Nabi Muhammad SAW, sebagamana diceritakan oleh Ibnu Umar dan Aisyah, keduanya berkata, Rasulullah SAW bersabda: “tidak henti-hentinya Jibril memberikan wasiat kepadaku untuk senantiasa berbuat baik kepada tetangga, sampai-sampai aku menyangka kalau Jibril hendak menjadikannya sebagai ahli waris”. Hadits Riwayat Mutafaq alaih.

Juga hadits yang diceritakan oleh Abu Dzar bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Hai Abu Dzar, apabila engkau memasak makanan yang berkuah, maka perbanyaklah airnya, dan perhatikanlah (berilah) tetanggamu”. Hadits Riwayat Imam Muslim. Juga terdapat hadits lain, Abu Hurairah berkata, Rasulullah SAW bersabda: “Hai wanita-wanita Muslimah, janganlah seseorang tetangga meremehkan tetangganya yang lain sekalipu yang dihadiahkan itu berupa kaki kambing”. Hadits Riwayat Mutafaq alaih.

Berdasarkan ayat Alqur’an dan hadits Nabi Muhammad SAW tersebut, maka dapat dipahami bahwa sesungguhnya Islam mengajarkan untuk berbuat baik atas nama kemanusiaan.  Jika sudah berhubungan dengan kemanusiaan, maka Islam mengajarkan bagaimana menghormatinya, mencintainya, mengasihsayanginya, memanusiakannya dan meninggikan derajad dan martabatnya. Dan ini berlaku untuk seluruh manusia tidak dibedakan satu dengan lainnya, berdasarkan status, strata, derajad, pangkat, jabatannya. Islam hanya mengutamakan orang yang lebih bertaqwa atas lainnya.

Islam sedemikian konseren atas orang yang menjadi tetangga. Orang terdekat yang hidup dalam lingkungan kita. Oleh karena itu ada tiga hal yang penting untuk diperhatikan, yaitu:

Pertama, tetangga merupakan unit keluarga terdekat dengan kita. Mereka adalah orang yang merasakan dan mengalami kehadiran kita. Mereka adalah orang yang bisa saling bertegur sapa dengan kita. Orang yang bahkan merasakan bau makanan yang kita buat. Orang yang bahkan bisa mengetahui keluh kesah kita, bahagia dan senang kita. Saya kira para tetanggalah orang yang pertama mengetahui apa yang sedang terjadi di tengah-tengah kita.

Oleh karena itu,  jika tetangga mendapatkan haknya tentu sesuatu yang sangat wajar. Hak tersebut adalah merasakan kenyamanan di dalam keluarganya. Merasakan ketentraman di dalam keluarganya. Merasakan kenikmatan hidup karena tiada gangguan dari para tetangganya. Secara psikhologis, manusia membutuhkan rasa aman dan nyaman, rasa dihargai dan dihormati di dalam kehidupannya, rasa untuk menyendiri atau bersama-sama, maka kita harus memahami kebutuhan-kebutuhan hidup dalam kebersamaan antar tetangga. Hargailah mereka berbasis pada etika bertetangga. Janganlah mengusik kehidupan privasinya. Janganlah merasa mereka orang luar atau out group, tetapi pandanglah mereka sebagai bagian dari kehidupan kita atau in group.

Kedua, Nabi Muhammad SAW adalah representasi kebaikan Tuhan di dunia. Maka seluruh kehidupan Nabi adalah contoh bagaimana Nabi SAW memperlakukan tetangganya. Jika Nabi SAW membuat atau memiliki makanan yang berlebih, maka tetangganya mendapatkan haknya. Jika di antara tetangganya terdapat masalah dan orang itu mengadukan masalahnya, maka Nabi SAW memberikan solusinya. Jika Solusi itu berat, bahkan Nabi SAW tidak segan untuk memohon pertolongan Allah SWT dan datanglah firman Allah SWT tentang hal tersebut. Tentang waris yang rumit, tentang kehidupan rumah tangga dan sebagainya, maka Allah SWT memberikan solusinya dan itulah Solusi yang diberikan oleh Nabi Muhammad SAW.

Ketiga, sebagai keluarga yang hidup terdekat, maka tidak mustahil ada yang tidak disukai antara satu dengan lainnya. Misalnya memutar music keras-keras di saat orang istirahat, maka dipastikan akan mengganggu, maka putarlah music yang hanya bisa didengar di rumah. Misalnya kita suka memelihara ayam, burung, kucing dan sebagainya, maka perhitungkan kotorannya. Apakah mengganggu atau tidak untuk tetangganya. Coba kita berdiri di dekat rumah tetangga, jika bau kotoran itu terasa berarti akan dapat mengganggu tetangga. Perhatikan hal ini, sebab ini akan dapat menjadi kekhilafan dan kesalahan tersembunyi  yang dapat merusak ibadah kita dan kebaikan kita.

Insyaallah Islam yang kita yakini kebenarannya momot dengan etika bertetangga. Islam itu benar dengan semua ajarannya. Termasuk ajaran dalam bertetangga. Oleh karena itu gunakan pepatah dalam Bahasa Jawa “ngunduh wohing pakarti”. Jika kita berbuat baik, maka baiklah kita dan jika jahat maka jahatlah kita.

Wallahu a’lam bi al shawab.

Categories: Opini
Comment form currently closed..