• May 2026
    M T W T F S S
    « Apr    
     123
    45678910
    11121314151617
    18192021222324
    25262728293031

Prof. Dr. Nur Syam, M.Si

(My Official Site)

NAFKAH YANG  TERBAIK (37)

NAFKAH YANG  TERBAIK (37)

Prof. Dr. Nur Syam, MSi

Bismillahir Rahmanir Rahim.

Pada Bab 37, Syekh Imam An Nawawi menjelaskan tentang “Memberikan Nafkah Dari Sesuatu Yang Disukai dan Baik”. Di dalam artikel ini sengaja saya ubah judulnya supaya lebih ringkas, yaitu: “Nafkah Yang Terbaik”. Syekh Imam An Nawawi memberikan penjelasan bahwa di dalam mengeluarkan nafkah untuk keluarga dan lainnya, maka mestilah harus dipilih tentang sesuatu (barang atau benda) dengan yang paling disukai atau yang paling baik.

Berdasarkan ajaran Nabi-Nabi semenjak Nabi Adam AS hingga Nabi Muhammad SAW, maka yang diajarkan dalam memberikan nafkah, zakat, infak dan sedekah adalah yang terbaik. misalnya zakat fitrah, maka tidak boleh berzakat dengan beras yang kualitasnya berada di bawah makanan kita sehari-hari. Harus sama kualitasnya. Dalam memberikan sedekah kepada orang lain, maka juga tidak boleh seadanya. Jika memberikan sedekah makanan, maka harus makanan yang terbaik sesuai dengan kenyataan makanan kita  sehari-hari. Tidak boleh berprinsip yang penting memberi. Berilah yang terbaik bagi orang lain. Orang lain akan merasa terhormat dengan sedekah yang terbaik tersebut.

Kita bisa mencontoh Habil bin Adam, dan jangan mencontoh Qabil bin Adam. Kala keduanya diberikan peluang untuk berkorban, maka keduanya memang melakukan korban. Sebagai seorang petani, maka Qabil berkorban dengan hasil pertanian tetapi dipilih yang jelek-jelek. Yang nyaris tidak bermanfaat. Sementara itu, Habil sebagai seorang peternak, maka dia berkorban dengan yang terbaik. Domba pilihan. Itulah sebabnya, pengorbanan Habil diterima, sementara itu pengorbanan Qabil ditolak. Marahlah Qabil karena pengorbanannya yang tidak diterima. Sebagai akibat kemarahannya, maka Habil pun dibunuh. Inilah pembunuhan pertama manusia dalam kehidupan di dunia.

Sebagai agama yang memberikan Rahmat bagi manusia, maka Nabi Muhammad SAW juga meminta kepada umatnya untuk memberikan sedekah atau nafkah dari yang terbaik. Tidak cukup yang terbaik, tetapi yang sangat dicintainya. Nabi Muhammad SAW sedemikian konseren dalam memberikan ajaran agar umat Islam memberikan nafkah yang terbaik bagi manusia lainnya. Para kerabat terdekat yang belum beruntung secara ekonomi, maka perlu diberikan nafkah dari milik kita yang terbaik dan tercinta.

Allah berfirman di dalam Surat Ali Imron: 92, dinyatakan: “Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebaikan (sempurna) sebelum kamu menafkahkan sebagian harta yang kamu cintai…”. Selain itu juga terdapat di dalam Surat Al Baqarah: 267, bahwa Allah berfirman: “hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan Allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang kami keluarkan  dari bumi untuk kamu. Dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk lalu kamu menafkahkan darinya…”.

Kemudian juga terdapat Hadits yang bercerita tentang barang yang dicintai dan digunakan untuk jalan kebaikan, sebagaimana cerita Anas RA: “Abu Thalhah adalah seorang sahabat Anshar yang terkaya di Madinah karena pohon kurma yang dimilikinya. Sedangkan harta yang paling disukainya adalah kebun Bairuha’ yang terletak di dekat masjid. Rasulullah SAW sering masuk ke kebun itu dan minum air bersih yang ada di dalamnya”.  Anas RA melanjutkan: ”Ketika turun ayat:  kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (sempurna) sebelum kamu menafkahkan sebagian harta yang kamu cintai…, maka Thalhah datang kepada Rasulullah dan berkata: “Wahai Rasulullah sesungguhnya Allah Ta’ala berfirman: “Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (sempurna) sebelum kamu menafkahkan sebagian harta yang kamu cintai…”, padahal harta yang paling saya cintai adalah kebun Bairuha’. Dan kebun itu sebagai sedekah karena Allah. Saya mengharapkan kebaikan dan pahala dari Allah. Maka dari itu, pergunakanlah wahai Rasulullah sesuai petunjuk Allah kepada Engkau”. Rasulullah bersabda: “bagus, itu harta (yang mendatangkan) untung. Bagus, itulah harta yang (mendatangkan) untung. Saya telah mendengar apa yang kamu katakan dan saya berharap kamu membagikannya pada setiap kerabat. Maka Abu Thalhah berkata, “wahai Rasulullah, saya akan melaksanakan petunjukmu”. Kemudian Abu Thalhah membagi-bagi kebun itu kepada kerabat dan anak pamannya”. Hadits Riwayat Imam Bukhari.

Dari ayat Alqur’an dan Hadits Nabi Muhammad SAW tersebut kiranya dapat dijelaskan tiga hal, yaitu:

Pertama, Islam sebagai agama monotheis yang mengedepankan ajaran yang memberi Rahmat kepada seluruh alam, maka sudah sepantasnya jika ajarannya momot dengan kasih sayang terutama kepada umat manusia. Ajaran Rahmat Allah itu mengejawantah dalam diri Rasulullah SAW yang selalu memberi teladan dalam ucapan dan tindakan. Bagi orang yang memiliki kekayaan, maka Nabi Muhammad SAW memerintahkan agar bisa memberikan nafkah atau sedekah kepada umat  lain yang belum memiliki keberuntungan. Dan Nabi  Muhammad SAW mengutamakan kepada kerabat terdekat dan seterusnya kepada umat Islam. Islam tidak senang dengan perilaku umat Islam yang mengakumulasi modal untuk kepentingannya sendiri. setiap harta yang kita dapatkan selalu ada keterkaitannya dengan orang lain, misalnya para fakir dan miskin atau kerabat lainnya.

Kedua, ajaran sedekah atau nafkah tersebut tidak tanggung-tanggung untuk diberikan kepada yang berhak. Nabi meminta kepada umatnya untuk menafkahkan kepemilikan yang terbaik. Bisa berupa harta atau barang produktif lainnya yang terbaik dan paling disukai. Kebanyakan di antara kita  memberikan sesuatu itu barang yang sudah tidak berguna atau bahkan barang bekas. Islam justru menganjurkan pemberian tersebut justru yang terbaik. Nabi Muhammad SAW begitu bergembiranya di kala seorang sahabat Anshar memberikan harta berupa kebun kurma yang sangat disayanginya untuk para kerabatnya.

Ketiga,  dewasa ini kehidupan manusia semakin privative. Nafsi-nafsi. Rasa persaudaraan yang ditandai dengan pemberian kepada yang lemah semakin terasa jarang. Orang hidup secara kontraktual. Ada kerja ada uang. Pemberian merupakan barang langka di tengah arus kehidupan yang semakin individual. Modernisasi melahirkan anak pinak individualism, rasionalisme dan kapitalisme. Sikap-sikap yang secara juxta posisi berhadapan dengan ajaran Islam yang momot persahabatan dan kebersamaan.

Islam sesungguhnya mengajarkan tentang kolektivisme. Kehidupan kebersamaan. Dan Islam telah memberikan sejumlah instrument untuk memberi kepada yang lain. Zakat misalnya diberikan kepada orang fakir miskin, keluarga terdekat dan orang yang membutuhkan. Selain juga ada skema infak, sedekah, wakaf dan lainnya. Semua ini menjadi bukti bahwa Islam bukan hanya ada di dalam kata tetapi ada di dalam perbuatan atau tindakan.

Andaikan kita memahami secara utuh atas ajaran Islam tersebut, maka yang kaya akan menyayangi yang miskin dan yang miskin akan memberikan kebaikan bagi yang kaya. Keduanya saling membutuhkan, dan keduanya saling memberi dan berkasih sayang. Inti ajaran Islam sesungguhnya adalah agama cinta dan kasih sayang. Dan hal tersebut diwujudkan dalam aksi nyata.

Wallahu a’lam bi al shawab.

 

 

Categories: Opini
Comment form currently closed..