Prof. Dr. Nur Syam, M.Si

(My Official Site)

MENGGAGAS PENTINGNYA PENDIDIKAN TINGGI KHONGHUCU

MENGGAGAS PENTINGNYA PENDIDIKAN TINGGI KHONGHUCU
Acara di Semarang, 11/10/17, itu nyaris tidak bisa saya hadiri, sebab saya nyaris tidak berangkat. Pada hari itu ada tiga acara yang seharusnya saya hadiri, yaitu acara Launching Badan Penyelanggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), yang dilaksanakan di Aula HM Rasyidi, Kementerian Agama, lalu acara pembinaan ASN di Kantor Wilayah Kementerian Agama di Semarang dan acara Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pendidikan Tinggi Agama Khonghucu.
Acara Launching memakan waktu yang cukup panjang, sebab selain acara pidato dari Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), DR.Hc. KH. Ma’ruf Amin, juga ada pidato Pimpinan Komisi VIII DPR RI, Dr. Noor Ahmad, dan tentu yang penting adalah acara Pidato Menteri Agama, Bapak Lukman Hakim Saifuddin. Pak Menteri yang memang melaunching BPJPH ini. Selain itu juga acara hiburan pembacaan Madihin oleh Ahmad Sya’roni, Kasi Bimas Islam pada Kankemenag Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Pembaca Madihin ini sudah saya kenal semenjak lama, sebab jika ada acara di Banjarmasin, pastilah dia yang menjadi penghibur audience. Agamis dan humoris, orangnya.
Itulah sebabnya saya terlambat datang di Bandara Soetta. Kira-kira 5-10 menit pintu masuk pesawat sudah closed. Apa boleh buat, pintu tidak bisa dibuka lagi untuk mempersilahkan saya masuk di dalamnya. Ada alasan teknis, misalnya manifest sudah closed, dan sebagainya. Intinya berangkat ke Semarang jam itu sudah tidak ada peluangnya.
Saya berangkat ke Semarang lumayan sore, sehingga hanya acara di Kanwil yang mungkin bisa saya datangi, sebab saya akan kembali pulang ke Jakarta pada jam 19.30 menit. Sudah saya putuskan untuk satu acara saja yang saya datangi. Akhirnya bertemulah dengan Kepala Pusat Bimbingan dan Pendidikan Agama Khonghucu, Pak Mudhofier. Melihat kesungguhannya agar saya datang ke acaranya, maka akhirnya saya putuskan untuk menunda kepulangan, dari malam itu menjadi esok pagi.
Saya tentu sangat bersyukur bisa hadir di acara penting ini, sebab di antara hal yang belum terpikirkan secara memadai dari Agama Khonghucu ialah tentang pengembangan pendidikan. Nyaris belum ditemui lembaga pendidikan Khonghucu yang berkualitas apalagi pendidikan tinggi. Nyaris tidak didengar adanya lembaga pendidikan tinggi Khonghucu ini. Makanya, kehadiran saya itu menjadi penting untuk mengajak berpikir kepada seluruh jajaran umat Khonghucu melalui pimpinan-pimpinan di daerahnya agar berpikir bagaimana menghadirkan lembaga pendidikan yang berkualitas.
Saya sampaikan tiga hal terkait dengan meeting ini, yaitu: pertama, saya mengapresiasi acara ini sebagai upaya untuk mempertemukan pemikiran dari seluruh wilayah Indonesia yang memiliki Majelis Agama Khonghucu (MATAKIN) dan juga pejabat structural yang bertanggungjawab atas pengembangan pendidikan agama Khonghucu. Saya berkeinginan bahwa acara seperti ini akan dapat memetakan masalah dan bagaimana cara menyelesaikannya. Makanya, kepada Pak Mudhofier saya pesankan agar merumuskan matrik masalah dan solusi dalam bentuk action plan dan ditentukan siapa yang bertanggungjawab, dan kapan dilakukan kegiatannya untuk memulai menyelesaikan masalah dimaksud.
Kedua, Kementerian agama telah memiliki rencana strategis jangka menengah (RPJMN) di bidang pendidikan, yaitu: 1) perluasan akses dan pemerataan pendidikan, 2) Peningkatan mutu, relevansi dan daya saing dan 3) penguatan tata kelola. Di dalam konteks ini, maka seluruh jajaran penganut agama Khonghucu harus terlibat secara aktif untuk bisa membangun lembaga pendidikan agar akses pendidikan kita semakin meningkat. Khususnya di pendidikan tinggi, maka kita hanya menyumbang 3,5 persen dari APK Nasional pendidikan tinggi. Gambarannya, jika ada 1 juta mahasiswa di Indonesia, maka Kemenag hanya menyumbang 35.000 mahasiswa.
Saya kira yang utama dari pemangku kepentingan pada Agama Khonghucu ialah berpikir tentang perluasan akses dan pemerataan pendidikan ini. Kita belum bisa bicara pada level peningkatan mutu, relevansi dan daya saing serta penguatan tata kelola, sebab yang penting dipikirkan ialah bagaimana mendirikan dan mengembangkan lembaga pendidikan yang ada di dalam Agama Khonghucu. Kita harus rumuskan dengan tegas, kapan dan di mana lembaga pendidikan tinggi Agama Khonghucu dapat didirikan dan berkembang.
Ketiga, untuk mengembangkan lembaga pendidikan tinggi maka ada 3 (tiga) pilar, yaitu masyarakat, pemerintah dan dunia usaha. Di sini diperlukan partisipasi semua pihak. Masyarakat melalui lembaga-lembaga sosial keagamaan tentu juga harus terlibat di dalam memikirkan dan menggerakkan program pendidikan ini. Masyarakat harus didorong untuk terlibat di dalam pemikiran, pendanaan dan fisikal. Inilah yang saya sebutkan sebagai partisipasi produktif. Jika umat Khonghucu dapat memberikan partisipasi produktifnya, maka dipastikan akan terdapat perubahan yang lebih cepat untuk mengembangkan lembaga pendidikan Khonghucu.
Lalu, pemerintah juga harus terlibat dengan pendanaan dan juga pemikiran. Melalui kekuatan pendanaannya, maka pemerintah bisa menganggarkan untuk anggaran pendidikan agama Khonghucu. Harus dirumuskan secara jelas dan kongkrit tentang apa yang diperlukan dan apa yang bisa dianggarkan oleh pemerintah untuk kepentingan ini. Saya kira jika terdapat perencanaan yang sangat baik dan rasional, maka bukan hal yang sulit untuk menganggarkannya. Semua harus berpikir tentang bagaimana memihak kepada pemberdayaan lembaga pendidikan Agama Khonghucu ini.
Kemudian, dunia usaha juga harus terlibat di dalam penguatan kelembagaan pendidikan tinggi. Dewasa ini sudah dikembangkan satu konsep yang sangat bagus di dalam pembangunan nasional, yaitu sinergi antara masyarakat, pemerintah dan dunia usaha. Pemerintah sudah berusaha melalui regulasi bahwa dunia usaha harus berpartisipasi produktif dalam pembangunan pendidikan. Melalui Corporate Social Responsibility (CSR), maka dunia usaha harus semakin produktif di dalam membantu pemerintah dan masyarakat untuk mengakselerasi pembangunan.
Saya berkeyakinan bahwa dengan keterlibatan semua pihak untuk mengakselerasi pembangunan pendidikan di Indonesia, maka saya yakin percepatan itu pasti ada. Dan lebih lanjut upaya pencapaian tujuan penguatan pendidikan juga dipastikan akan segera tercapai.
Wallahu a’lam bi al shawab.

Categories: Opini
Comment form currently closed..