Prof. Dr. Nur Syam, M.Si

(My Official Site)

MENGUKUR KUALITAS KINERJA (2)

MENGUKUR KUALITAS KINERJA (2)
Mungkin banyak orang yang tidak mengetahui bahwa Kementerian Agama sesungguhnya sudah sangat berubah terkait dengan penguatan pelayanan public berbasis IT. Ternyata bahwa Kemenag sudah memiliki banyak system aplikasi terkait dengan pelayanannya. Jika sekarang sedang diupayakan untuk membangun e-government, maka sesungguhnya Kemenag sudah melakukannya. Ternyata ada banyak upaya untuk membangun e-government dimaksud.
Kita sungguh merasakan bahwa perubahan tersebut telah terjadi dan kita sudah mengusahakannya. Ada banyak system informasi yang sudah kita siapkan terkait dengan bagaimana agar Kemenag bisa memasuki e-government. Sebagaimana yang selalu ditekankan oleh Presiden Joko Widodo, bahwa untuk memasuki pelayanan terbaik bagi masyarakat kita, maka birokrasi harus menerapkan e-government.
Sebagaimana yang saya paparkan di depan Menteri Agama, Pak Lukman Hakim Saifuddin, dan juga Asdep Kemenpan RB, Ibu Natalina, bahwa Kemenag sudah melakukan banyak hal terkait dengan pembangunan system informasi berbasis tenologi informasi. Beberapa Ditjen, Setjen, Itjen, Badan dan sebagainya sudah membangun system informasi berbasis Teknologi Informasi.
Dalam rangka pelaksanaan reformasi biroktasi, maka Kemenag sudah membangiun aplikasi e-Pokja Reformasi Birokrasi Kementerian Agama melalui http://e-pokja.kemenag.go.id, sehingga program reformasi birokrasi akan inline antara pusat dan daerah. Melalui aplikasi ini, maka pelaksanaan RB akan bisa dimonitor, dievaluasi dan disupervisi secara memadai, sebab semuanya sudah menggunakan system aplikasi yang sama, baik pusat maupun daerah.
Di antara system aplikasi yang sudah diterapkan di Kemenag antara lain ialah: Pertama, Di Ditjen Pendidikan Islam, maka sebenarnya sudah sangat lama memiliki Education Management Information System (EMIS) yang pada tahun 2005 sampai 2008 pernah menjadi idola di dalam pendataan berbasis online. Lalu juga sudah dikembangkan SIMPATIKA atau Sistem Informasi Manajemen Pendidikan dan Tenaga Kependidikan, Jurnal online dan e-PAI atau Elektronik Pendidikan Agama Islam.
Kedua, di Inspektorat Jenderal, maka juga sudah dikembangkan berbagai system manajemen informasi, di antaranya ialah PMPZI atau Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas, dengan alamat http://pmpzi.kemenag.go.id, SISFO PTL BPK atau Sistem Informasi Fortal Penyelelesaian Tindak Lanjut BPK, WBS atau Whistle Blowing System, Dumas online atau Pengaduan Masyarakat Online dan SIMWAS tau Sistem Informasi Manajemen Pengawasan.
Ketiga, Ditjen PHU dengan system informasi antara lain ialah SISKOHAT atau Sistem Informasi Komputer Haji Terpadu, Aplikasi Haji Pintar, Umroh Cerdas, SIMPU atau Sistem Informasi Penyelenggaraan Umrah, SIMPUH atau Sistem Informasi Manajemen Penyelenggaraan Haji dan Umrah.
Keempat, Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam dengan aplikasi SIMBI atau Sistem Informasi Manajemen Bimas Islam, SIMPENAIS atau Sistem Informasi Manajemen Penerangan Agama Islam, SIMKAH atau Sistem Informasi Manajemen Pernikahan, SIMAS atau Sistem Informasi Manajemen Masjid, SIWAK atau Ssistemn Informasi Manejemen Wakaf, Al Qur’an Android. Kelima, Balitbang Diklat dengan aplikasi SIMDIKLAT atau Sistem Informasi Pendidikan dan Pelatihan, Sistem Layanan Pentashihan Al Qur’an online.
Keenam, Setjen dengan system aplikasi antara lain ialah e-SOP atau elektronik Standart Operating Procedur, e-MPA atau elektronik Monitoring Pelaksanaan Anggaran, SIPKA atau Sistem Informasi Performa Kementerian Agama, SIEKA atau Sistem Informasi Elektronik Kinerja ASN, e-POKJA atau elektronik Kelompok kerja, PTSP atau Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Transaksi Pembayaran Non Tunai, Ruang Reformasi Birokrasi Corner, Klinik Akuntansi, TLHP Corner, Ruang PPID dan beberapa ruang konsultasi lainnya.
Jika kita analisis, maka sesungguhnya seluruh pembangunan system informasi tersebut bermatra dua saja, yaitu untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat dan untuk mengembangkan transparansi dan akuntabilitas. Sebagaimana diketahui bahwa akuntabilitas tersebut memiliki dua hal utama, yaitu akuntabilitas kinerja dan akuntabilitas keuangan. Untuk memenuhi dua hal ini, maka penyelenggaraan pemerintahan harus menggunakan e-government dimaksud.
Melalui pembangunan system informasi berbasis manajemen informasi ini, maka dua hal akan bisa dicapai sekaligus, yaitu membangun transparansi pelayanan dan akuntabilitas pelayanan. Makanya dengan instrument elektronik seperti ini tentu ke depan akan dihasilkan performance Kemenag yang lebih baik.
Jika selama ini ada di antara kita yang belum memahami bahwa Kemenag itu belum melakukan perubahan terkait dengan e-government, maka tentu kita berharap pandangan tersebut akan berubah seirama dengan upaya-upaya baru di dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Kita tentu berharap bahwa ke depan akan semakin banyak pembangunan system informasi ini, sehingga Kemenag kayak disebut sebagai Kementerian dengan performa terbaik di dalam penyelenggaraan e-gov. Sungguh semua harus dipahami dengan semakin banyak layanan berbasis system manajemen informasi, maka akan semakin baik pula pelayanan kita kepada masyarakat.
Wallahu a’lam bi al shawab.

Categories: Opini
Comment form currently closed..