PERLU KESIAPAN SDM DALAM MENYUSUN LAPORAN KEUANGAN
PERLU KESIAPAN SDM DALAM MENYUSUN LAPORAN KEUANGAN
Setelah melakukan perjalanan dari Lampung ke Jakarta, maka saya diminta untuk memberikan pengarahan dan membuka acara “Penyusunan Laporan Keuangan Kementerian Agama (LKKA) Semester satu tahun 2017’. Kepergian saya ke Lampung adalah untuk menghadiri acara “walimatul Ursy” puteri Prof. Dr. Moh. Mukri, MAg yang dihelat di Kampus UIN Radin Intan Lampung. Di dalam acara “walimatul Ursy” ini saya didaulat untuk mewakili dua keluarga sekaligus. Tentu menjadi kehormatan bagi saya untuk mewakili mereka semua.
Acara konsinyering di Hotel Ashley Jakarta ini dianggap sebagai hal penting sebab memang harus ada kesamaan visi di dalam penyusunan laporan keuangan. Hadir seluruh pejabat keuangan pusat dan daerah serta dari inspektorat Jenderal Kementerian Agama. Ada tiga hal yang saya sampaikan di dalam acara penting ini, yaitu: pertama, saya sampaikan apresiasi saya terhadap kerja keras yang sudah dilakukan oleh semua pejabat baik structural maupun fungsional yang selama ini mengelola keuangan. Saya rasakan bahwa kehadiran para pejabat keuangan tentu sangat penting di dalam upaya untuk mengembalikan marwah kemenag di dalam kaitannya dengan LKKA tahun 2017. Dengan raihan prestasi opini BPK dengan status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun 2016, maka hal ini menunjukkan bahwa upaya optimal yang dilakukan oleh segenap pejabat pengelola keuangan itu sangat luar biasa.
Hanya saja satu hal yang perlu dipertimbangkan ialah jangan sampai kesalahan-kesalahan kecil di dalam pengungkapan LKKA itu terjadi di tahun 2017. Kita seharusnya sudah belajar secara optimal pada pelaksanaan anggaran tahun 2016, agar hal-hal yang dirasakan sebagai kesulitan dapat diminimalisasikan. Saya tentu teringat bgagaimana kita menyelesaikan pagu minus, revisi anggaran dan sebagainya pada tahun 2016. Akan tetapi dengan kerja keras seluruh ASN Kemenag, maka akhirnya didapatkan juga penilaian terbaik di dalam pengelolaan keuangan Kemenag.
Kedua, di dalam penyusunan LKKA maka harus diperhatikan beberapa variabel pengganggu yang akan bisa “merusak” terhadap eksistensi LKKA. Di antara variabel tersebut misalnya ialah: 1) factor suspend. Selalu saja masih ada selisih antara serapan anggaran kementerian dengan laporan serapan anggaran pada Kemenkeu. Laporan Realisasai Anggaran (LRA) dengan Laporan Operasional (LO) atau laporan di dalam SAI dan SAU masih terdapat selisih. Hal ini disebabkan oleh ketidakakuratan di dalam rekonsiliasi antara kemenag dengan kemenkeu. Masih saja ada beberapa satker yang tidak disiplin untuk melakukan rekonsiliasi. 2) factor efisiensi anggaran. Dalam dua tahun terakhir kita banyak berurusan dengan efisiensi anggaran. Tahun 2017 kita juga terkena efisiensi anggaran yang cukup besar. Tentu saja efsiensi ini akan mengganggu terhadap ketercapaian RKAKL. Berdasarkan DIPA yang sudah dirumuskan, maka pembiayaan terhadap prioritas nasional tentu sudah diancangkan dengan menggunakan ketepatan sasaran dan alokasi anggaran yang memadai. Namun dengan kenyataan efisiensi yang dilakukan pemerintah, maka kita harus menilai ulang tentang program mana yang bisa diefisiensikan dan mana yang tidak bisa dilakukan. Apapun kenyataannya, efisiensi tentu bisa menganggu terhadap capaian sasaran program yang sudah dipetimbangkan sebelumnya.
3) factor APBNP. Tahun lalu (2016) memang terjadi efisiensi yang cukup besar, sehingga konotasi APBNP itu artinya pengurangan. P yang belakang diartikan oleh sebagian orang sebagai pengurangan dan bukan penambahan. Tahun ini (2017) memang agak unik, sebab P itu bisa berarti pengurangan dan juga penambahan. Namun demikian tentu kita bersyukur sebab penambahan yang diberikan jauh di atas pengurangannya. Dan angka sebesar 4,6 T itu akan digunakan untuk penyelesaian Tunjangan Profesi Guru terhutang yang selalu menjadi bahan pembicaraan di berbagai kalangan. Dengan APBNP ini tentu kita berharap bahwa TPG terhutang itu akan bisa dibayarkan sesuai dengan kebutuhannya.
4) factor Simak-BMN yang saya kira harus ditertibkan. Sebagaimana diketahui bahwa sebagai institusi pemerintah dengan satker terbesar (4557 satker), maka tentu jumlah BMN setiap tahun yang harus direcorded sangatlah banyak. Dewasa ini BMN Kemenag senilai 40 T, yang terdiri dari tanah, bangunan dan sarana prasarana lainnya. Hal ini akan bertambah setiap tahun seiraman dengan berkembangnya BMN yang dimiliki oleh Kemenag. Maka tugas kita tentu memastikan bahwa semua BMN tercatat sesuai dengan peruntukannya dan jumlahnya.
Ketiga, kita harus memastikan bahwa tugas kita ialah mempertahankan penilain atau opini BPK atas LKKA tahun 2017 ialah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebagaimana capaian tahun 2016. Untuk kepentingan ini maka semua satker Kemenag harus berkerjasama dan membulatkan tekad untuk pencapaian terbaik di dalam LKKA. Tidak ada kata berhenti. Dan untuk memulainya ialah dengan LKKA Semester I tahun 2017 ini. jika kita baik di dalam penyusunan LKKA dimaksud maka kepercayaan BPK terhadap kita juga akan semakin meningkat. Oleh karenanya perkecil kesalahan di dalam penyusunan LKKA lalu selesaikan semua masalah yang sudah kita lalukan. Saya yakin kita semua bisa melakukan yang terbaik.
Wallahu a’lam bi al shawab.
