• December 2025
    M T W T F S S
    « Nov    
    1234567
    891011121314
    15161718192021
    22232425262728
    293031  

Prof. Dr. Nur Syam, M.Si

(My Official Site)

MANAJEMEN BARU DI ERA PERUBAHAN (2)

MANAJEMEN BARU DI ERA PERUBAHAN (2)
Perubahan sosial termasuk perubahan manajemen tentu bukan sesuatu yang baru. Dunia ini memang selalu di dalam proses perubahan, sehingga hukum perubahan itulah yang permanen dibanding lainnya.
Di dalam manajemen baru ini, yang menjadi kata kunci ialah bagaimana dunia perusahaan, lembaga atau organisasi merespon terhadap perubahan yang terjadi. Dengan perubahan manajemen ini, diharapkan percepatan untuk meraih tujuan final dari lembaga atau institusi akan dapat diraih.
Melalui bagan proses plan, do, check dan action, maka proses untuk mengetahui kelemahan planning dan implementasinya akan lebih cepat. Bayangkan jika check dilakukan di masa akhir, maka tentu akan terjadi kelambatan manakala ada hambatan atau tantangan yang terjadi di luar planning yang sudah ditetapkan. Melalui kecepatan perubahan yang terjadi maka dipastikan akan terdapat intervening variabel atau constraint and enabling factors yang bisa saja merusak terhadap tingkat keberhasilan optimal dari sebuah perencanaan dan diketahui lebih awal. Melalui penempatan check di tengah mengantarai do dan action, maka memungkinkan untuk melakukan perubahan strategi untuk meraih hasil optimal di tengah implementasi program yang dilakukan.
Prinsip New Management ini saya kira relevan dengan manajemen performa yang juga mensyaratkan untuk melakukan evaluasi secara terus menerus. Tentu tidak hanya pendampingan akan tetapi evaluasi secara continue atau secara temporal. Pendampingan dan evaluasi ini dimaksudkan agar kala terjadi hambatan atau sumbatan, maka sesegera mungkin akan bisa dicari jalan keluarnya.
Pemerintahan di era Jokowi-JK juga berseirama dengan prinsip manajemen performa ini. Semua diminta untuk menandatangani pakta integritas sebagai dasar pijakan bagi yang bersangkutan untuk melaklukan eksekusi program dan melakukannya. Semenjak planning sudah ditetapkan melalui penetapan sasaran dan indicator sasarannya, maka semenjak itu pula program pendampingan dan checking terhadap implementasinya sudah dapat diberlakukannya.
Di dalam banyak kesempatan Presiden Jokowi selalu menekankan perlunya melakukan percepatan eksekusi program. Jika ada regulasi yang menghambat terhadap pelaksanaan program maka regulasi itu harus dicabut. Jangan sampai program terhambat oleh adanya regulasi yang mengikat. Bikin regulasi yang simple dan memberikan kepastian bahwa eksekusi program tersebut benar. Jika di era sekarang dilakukan paket deregulasi terutama yang berkaitan dengan usaha dan perekonomian, maka yang sebenarnya akan dilakukan adalah agar dunia usaha kembali bergairah dan menguntungkan.
Hanya saja problemnya adalah tidak banyak para pejabat yang merespon terhadap himbauan presiden ini. Terlalu banyak contoh pejabat yang tergelincir karena mengeksekusi program yang kemudian bermasalah. Itulah sebabnya nyaris pemikiran-pemikiran inovatif yang di dalam banyak hal diperlukan sebagai upaya untuk memperkuat hasil pembangunan bagi bangsa sendiri ternyata ketinggalan peluang atau momentum.
Planning dirumuskan melalui diskusi yang panjang, dimulai dengan penetapan program pada pagu indikatif, lalu melalui diskusi panjang baik trilateral maupun multilateral, maka kemudian dirumuskan program sementara dalam pagu anggaran atau pagu sementara. Dari Pagu sementara ini, maka kemudian ditetapkan pagu definitive yang selalu diumumkan presiden pada tanggal 16 Agustus di depan Sidang Paripurna DPR. Perjalanan perumusan program dan anggaran ini membutuhkan waktu selama kurang lebih delapan sampai sembilan bulan. Dengan demikian, sesungguhnya cukup waktu untuk melakukan prediksi program mana yang sangat urgent dilakukan pada tahun berikutnya dan mana yang dianggap sebagai prioritas nasional.
Bahkan di dalam rencana program jangka panjang untuk program yang membutuhkan waktu lama penyelesaiannya, misalnya konstruksi, maka sudah dikeluarkan Inpres untuk percepatannya. Dengan cara seperti ini, maka tidak ada keraguan bagi pengambil keputusan (KPA) untuk mengeksekusi anggaran sesuai dengan jadwal yang sudah direncanakan.
Hanya yang menjadi problem utama adalah apakah eksekusi program tersebut sesuai dengan tafsir regulasi yang sering menjadi masalah. Kenyatannya, bahwa banyak pejabat yang menjadi tersandera karena tafsir regulasi yang tidak tunggal. Di tengah keraguan ini, maka program deregulasi juga belum bisa menjamin para pengambil keputusan untuk memiliki “keberanian” dalam melakukan inovasi disebabkan oleh “ketakutan” akan tafsir regulasi yang sering tidak memihak kepadanya.
Kita tentu berharap bahwa paket deregulasi yang diancangkan oleh Pak Jokowi dapat menjadi obat mujarab bagi para pengambil keputusan di bidang eksekusi program sehingga tujuan untuk percepatan pembangunan akan bersearah dengan tujuan untuk memberdayakan masyarakat dan jaminan keselamatan untuk para eksekutor program.
Jadi, new management juga akan berjalan manakala ada banyak factor pendukung yang memberikan peluang perubahan tersebut terjadi. Jika tidak seperti itu, maka konsep ini hanya akan menghiasi rak buku dan tidak ada di dalam kenyataan.
Wallahu a’lam bi al shawab.

Categories: Opini
Comment form currently closed..