MENGAPA PERLU CAPACITY BUILDING?
di dalam banyak kesempatan selalu saya nyatakan bahwa problem pendidikan itu merupakan problem yang sistemik, artinya bahwa antara satu dengan lainnya merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan. Jadi kalau fisiknya dibangun, maka yang lain juga menunggu giliran. Itulah sebabnya ketika fisiknya dibangun, maka aspek tenaga pendidik dan kependidikan juga harus dibangun atau dikembangkan.
Akhir-akhir ini sesungguhnya sudah ada upaya yang luar biasa dilakukan oleh pemerintah untuk mengembangkan kualitas pendidikan di Indonesia. Salah satunya adalah melalui sertifikasi. Program ini diancangkan dengan tujuan mulia. Yaitu keinginan untuk meningkatkan kesejahteraan guru yang selama ini dianggap sebagai variabel penyebab rendahnya kualitas pendidikan di Indonesia.
Melalui program sertifikasi guru dan dosen, maka satu problem kesejahteraan guru akan terjawab. Asumsi konseptualnya, bahwa semakin sejahtera guru maka semakin berkualitas mengajarnya dan kemudian berpengaruh terhadap peningkatan kualitas pendidikan. Konsepsi ini ternyata masih harus diuji di lapangan.
Berdasarkan kenyataan empiris, bahwa di salah satu propinsi di Indonesia, tentu tidak seluruh kabupatennya, bahwa masih dijumpai anak kelas enam SD yang belum lancar membaca. Hal ini bukan disebabkan oleh kebodohan anak di sana, akan tetapi disebabkan oleh kedisiplinan guru yang rendah. Meskipun guru tersebut sudah disertifikasi akan tetapi tingkat kedisiplinan mengajarnya sungguh memperihatinkan. Bisa dibayangkan bahwa anak kelas enam SD dan belum lancar membaca. Orang terkadang salah menilai dan menyatakan mereka bodoh, akan tetapi penyebabnya adalah mereka jarang diajar dan diberitahu. Jadi terdapat kesalahan sistemik yang dilakukan oleh para guru di dalam proses pendidikan.
Kenyataan ini membetikan gambaran bahwa ada problem kapasitas kemanusiaan guru di dalam proses transformasi pengetahuan. Guru belum memiliki kesadaran tentang betapa sentralnya peran dirinya di dalam proses pembelajaran dan pendidikan. Murid ternyata tidak bisa diserahkan kepada alam untuk memperoleh pengetahuan. Murid memang bisa belajar dari alam tentang lingkungannya, akan tetapi untuk memperoleh ilmu pengetahuan mereka harus diajar secara benar dan baik.
Proses pembelajaran yang benar dan baik hanya akan diperoleh ketika para pendidik memiliki komitmen moral untuk mendidik secara benar dan baik. Jadi artinya bahwa ada problem etos kerja dan komitmen yang kurang di kalangan para pendidik. Jika hal ini problemnya, maka pemerintah harus melakukan program yang terkait dengan pengembangan SDM para pendidik agar lebih peduli. Jadi perlu ada gerakan guru peduli pendidikan.
Upaya itu telah dilakukan oleh pemerintah. Misalnya dengan melakukan berbagai program yang terkait dengan monitoring dan evaluasi program pendidikan. Di dalam kerangka ini, maka pengawas pendidikan lalu memiliki peran penting. Makanya harus ada electronic monitoring dan evaluasi pendidikan yang dapat dijadikan sebagai media bagi penilaian termasuk kinerja guru.
Pembangunan capasitas guru dimaksudkan agar para guru memiliki kesadaran secara terus menerus untuk peduli dan peduli pendidikan. Jika tidak seperti ini, maka kita semua khawatir bahwa anggaran besar pendidikan tidak akan berguna di dalam kerangka pengembangan kualitas pendidikan yang ditunjukkan dengan meningkatnya indeks pengembangan pendidikan Indonesia di tingkat internasional.
Wallahu a’lam bi al shawab.
