FACEBOOKER INDONESIA
Saya ada keperluan ke Jakarta. Dan ketepatan saya naik pesawat Garuda Indonesia. Seperti biasanya, untuk membunuh waktu, maka saya gunakan waktu itu untuk membaca apa saja. Bisa koran, majalah atau bahkan iklan barang di pesawat terbang. Di pesawat terdapat majalah Garuda, Juni, 2010. Majalah itu saya bolak-balik untuk mencari bahan bacaan yang menarik. Ternyata ada tulisan Handi Irawan D dengan judul “Rekor Indonesia di Facebook: Kagum atau Sedih?”. Yang mencengangkan saya, bahwa ternyata Indonesia hebat juga dalam dunia pemanfaatan teknologi, yaitu penggunaan facebook sebagai medium komunikasi.
Seperti diketahui bahwa facebook diciptakan oleh seorang mahasiswa Harvard University, Mark Zuckerberk pada tahun 2004. Jejaring facebook ini pernah ditawar oleh oleh Yahoo dengan harga 1 milyar dolar. Akan tetapi tidak terlaksana, karena dianggap terlalu murah. Kemudian tahun 2007, Microsoft membeli 1,6 persen dari facebook dengan harga 240 miliar dolar.
Pengguna facebook di Indonesia ternyata luar biasa. Pada April 2010, Indonesia menjadi negara ketiga di dunia dalam penggunaan facebook. Pengguna facebook Indonesia sebanyak 21 juta, dan hanya kalah oleh Amerika Serikat dan Inggris. Inggris berada di urutan kedua dengan pengguna facebook sebanyak 25 juta. Di Asia, Indonesia menduduki urutan pertama, jauh di atas India dan Filipina. Mungkin tahun depan Indonesia akan bisa mengalahkan Inggris.
Pada akhir 2008, Indonesia menduduki ranking ke 15 dunia. Kemudian pada tahun 2009 memasuki ranking tujuh dunia. Dan dalam waktu singkat, tahun 2010 menduduki ranking ketiga dunia. Setelah di semester ke-dua 2009, Indonesia bisa menyalip Kanada, Italia dan Perancis. Pada akhir tahun 2009, Indonesia menduduki ranking keempat. Sepanjang tahun 2009, pertumbuhan pengguna facebook sangat fantastis, yaitu naik 1000 persen. Dan pada April 2010, Indonesia menduduki ranking ketiga.
Ada beberapa hal yang dapat dicatat tentang prestasi Indonesia ini. Meskipun belum ada yang memberikan penghargaan terhadap prestasi ini. Pertama, melalui penggunaan facebook dalam ranking ketiga memberikan indikasi bahwa ternyata masyarakat Indonesia tidak gagap teknologi. Dan saya berkeyakinan bahwa di antara pengguna facebook adalah kebanyakan generasi muda. Memang bisa dipahami bahwa para pengguna facebook adalah kawula muda. Sebab dengan kemudahan untuk mengakses internet di berbagai tempat, baik gratis atau bayar, maka seseorang bisa menggunakan medium komunikasi facebook dengan gampang.
Kedua, perubahan pola dan tradisi berkomunikasi di antara warga masyarakat Indonesia. Jika di masa lalu, orang berkomunikasi melalui telepon, surat, sms, e-mail atau media komunikasi lesan, maka sekarang orang bisa berkomunikasi melalui facebook. Jika ada orang di depan computer, kemudian tertawa-tawa sendiri, maka dapat dipastikan bahwa orang itu pastilah sedang berkomunikasi dengan sahabat atau orang terdekatnya.
Ketiga, keterlibatan masyarakat dalam dunia global. Seperti yang sering saya nyatakan bahwa kita tidak akan mungkin melawan globalisasi atau melawan serbuan teknologi informasi. Sebab hal ini merupakan keniscayaan yang tidak bisa ditolak. Era sekarang adalah era di mana orang bisa membuat jaringan dengan apa dan siapa saja. Di tengah dunia global, maka mengembangkan jejaring dengan masyarakat di dunia manapun akan sangat mudah terjadi. Makanya, penggunakan jejaring dari masa ke masa juga akan semakin besar dan berkembang.
Namun demikian, perkembangan pengguna facebook juga menyisakan masalah. Kasus Prita Mulyasari yang mengeluh tentang pelayanan Rumah Sakit Omni Internasional dengan kawannya melalui facebook ternyata membawanya ke hotel Prodeo. Untunglah bahwa pembelaan dari masyarakat terhadap dia bisa mengalahkan ketidakadilan hukum yang dialaminya. Melalui facebook juga ada anak-anak perempuan yang kabur dari rumah. Bayangkan di Surabaya, ada seorang Ibu muda yang merelakan waktunya untuk berfacebook-ria selama 20-21 jam perhari. Bahkan rumah tangganya diambang kehancuran.
Berbasis pada masalah-masalah yang ditimbulkan oleh kenyataan tersebut, maka ada yang mengharamkan penggunaan facebook. Tentu saja ada alasan kemadharatan di dalam penggunaan facebook tersebut, sehingga layak diharamkan. Saya tentu tidak sependapat dengan pengharaman facebook, sebab sebagai instrument komunikasi, maka bukan facebooknya yang haram akan tetapi conten facebook yang memadharatkan itulah yang tidak boleh. Ada juga facebook yang digunakan untuk kepentingan dakwah atau menyebarkan pesan agama.
Facebook memang telah menjadi kebutuhan di kalangan masyarakat. Namun yang tentu perlu diperhatikan adalah bagaimana medium komunikasi ini tidak menjadi hantu bagi penggunanya. Artinya, bahwa medium komunikasi ini justru menjadi malapetaka bagi usernya.
Maka, dirasakan perlu juga untuk mengembangkan budaya berkomunikasi melalui media teknologi informasi. Tidak hanya sekedar mematuhi terhadap peraturan perundang-undangan terkait dengan cyber law, akan tetapi juga mengembangkan budaya kesantunan dalam berkomunikasi.
Masyarakat Indonesia semenjak dahulu dikenal sebagai masyarakat yang santun. Maka juga sangat pantas jika di dalam berkomunikasi dengan media teknologi informasi juga mengedepankan moralitas kesantuan tersebut. Jangan sampai kita justru dikenal sebagai bangsa yang tidak bermoral karena pola dan tradisi baru berkomunikasi ini.
Wallahu a’lam bi al shawab.
